KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Mencegah masuknya barang-barang terlarang di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung, warga binaan dilakukan razia.
Razia dilakukan terhadap seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) Kelas IIB Kayuagung, dilakukan bersama aparat penegak hukum (APH).
Diungkapkan Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting, kegiatan razia yang dilakukan di lingkungan Lapas Kelas IIB Kayuagung ini adalah sebagai bagian dari upaya preventif untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang.
"Pada razia yang dilaksanakan beberapa hari kemarin itu juga berguna untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif bagi pembinaan narapidana atau warga binaan," jelas Kalapas, Jumat 13 September 2024.
BACA JUGA:Gorengan Berisi Sabu, Petugas Lapas Kayuagung Gagalkan Penyelundupan Narkoba dengan Modus Unik
BACA JUGA:Barang Haram Sabu Diselundupkan Dalam Bungkus Gorengan ke Lapas Kayuagung
Dijelaskan Jepri, pada kegiatan razia kemarin itu juga dilakukan bersama APH di Kabupaten OKI, dari Polres OKI, Kodim 0402/OKI dan BNNK OKI.
"Jadi adanya razia insidentil di lingkungan Lapas yaitu guna meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam lapas," tegasnya.
Lanjut dia, kegiatan razia di lingkungan Lapas dilakukan secara mendadak, dengan tujuan untuk meminimalisir potensi penyelundupan barang-barang yang dapat mengganggu keamanan.
Yaitu berupa barang haram jenis narkoba, senjata tajam, dan alat komunikasi ilegal.
BACA JUGA:HUT RI ke-79, 860 Warga Binaan Lapas Kayuagung Terima Remisi Spesial
BACA JUGA:Lapas Kayuagung Usulkan 860 Warga Binaan Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-79 Tahun Ini
"Pada proses razia berlangsung dengan lancar dan tertib, mencakup seluruh blok hunian serta area-area yang dianggap rawan," terang dia.
Sambung Kalapas, kegiatan razia yang dilakukan ini adalah merupakan bagian dari komitmen Lapas Kayuagung dalam mendukung upaya pemerintah menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
"Razia insidentil seperti ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa Lapas tetap bebas dari barang-barang terlarang dan potensi gangguan keamanan," bebernya.