Menurutnya, meskipun bekerja di lingkungan yang penuh tantangan, para petugas pemasyarakatan harus tetap berpegang pada nilai-nilai etika dan profesionalisme dalam memberikan layanan.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Percepat SPBE Melalui Penerapan Aplikasi Srikandi dan Tanda Tangan Elektronik
"Profesionalisme harus selalu diutamakan. Kita bekerja untuk melayani, baik warga binaan maupun masyarakat yang memiliki hak-hak yang harus kita penuhi sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku," imbuhnya.
Dengan demikian, ia berharap agar petugas Rutan Kelas IIB Baturaja dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari segi pengawasan maupun pembinaan terhadap warga binaan.
Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sumatera Selatan ini disambut dengan baik oleh Kepala Rutan Baturaja, Abdul Hamid, beserta seluruh jajaran petugas.
Abdul Hamid menyampaikan terima kasih atas arahan dan bimbingan yang diberikan oleh Kakanwil. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya siap menjalankan seluruh instruksi yang telah disampaikan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan di Rutan Baturaja.
BACA JUGA:Ponsel Flip Paling Keren! Galaxy Z Flip 6, Hadirkan Desain Solid dengan Finishing Matte yang Ramping
"Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan arahan yang diberikan oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel. Saat ini, Rutan Baturaja dihuni oleh 476 warga binaan pemasyarakatan (WBP), yang terdiri dari 380 narapidana dan 96 tahanan. Kami berharap dengan adanya kunjungan ini, segala aktivitas di Rutan dapat terus berjalan dengan lancar dan kondusif," ujar Abdul Hamid.
Lebih lanjut, Abdul Hamid menegaskan bahwa seluruh petugas Rutan Baturaja selalu berusaha menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Dengan peningkatan pengawasan dan keamanan, diharapkan kondisi di dalam Rutan Baturaja akan semakin kondusif dan aman.
Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sumatera Selatan ini merupakan bagian dari program rutin pengawasan yang dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Sumatera Selatan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Segera di Bioskop, Film Bagman Hadirkan Sosok Menyeramkan Penuh Teror dari Masa Lalu
BACA JUGA:Segera di Bioskop, Film Bagman Hadirkan Sosok Menyeramkan Penuh Teror dari Masa Lalu
Pengawasan ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun pelanggaran yang berpotensi merugikan warga binaan dan petugas.