BATURAJA, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja pada Kamis, 12 September 2024.
Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dalam memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan layanan di Rutan tersebut.
Dalam kunjungannya, Dr. Ilham Djaya menegaskan pentingnya pengawasan dan peningkatan keamanan di lingkungan Rutan Baturaja.
Ia memastikan bahwa semua proses di dalam rutan berjalan dengan baik dan aman, baik untuk para narapidana maupun petugas yang bertugas.
BACA JUGA:Palembang dan Sekitar Diguyur Hujan Singkat, Beberapa Wilayah Tergenang Air Sesaat
"Semua proses di Rutan ini dipastikan berjalan dengan baik dan aman, baik untuk para narapidana maupun petugas yang bertugas," ujar Kakanwil Ilham Djaya di sela-sela kunjungannya.
Ia juga mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh jajaran petugas pemasyarakatan di Rutan Baturaja dalam menjalankan tugasnya.
Dalam pertemuan dengan para petugas Rutan, Kakanwil Ilham Djaya memberikan sejumlah arahan penting. Ia menekankan bahwa pengawasan dan keamanan harus menjadi prioritas utama dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Salah satu poin yang ditekankannya adalah perlunya menjaga ketertiban dan disiplin dalam setiap langkah yang dilakukan oleh petugas pemasyarakatan.
BACA JUGA:Kirim Lebih Berat, Ongkir Lebih Ringan, Progam J&T Express di September 2024
"Tetap waspada dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan maupun masyarakat. Pastikan seluruh barang bawaan diperiksa dan digeledah dengan teliti untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan," tambahnya.
Pernyataan ini disampaikan sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap kemungkinan penyelundupan barang terlarang, seperti narkotika dan senjata tajam, yang dapat membahayakan keselamatan di dalam rutan.
Selain menyoroti aspek pengamanan, Ilham Djaya juga menyampaikan pentingnya pelayanan yang profesional kepada warga binaan dan masyarakat.