Owner Arisan Bodong Ditangkap Satreskrim Polres Ogan Ilir, Sempat Jualan Seblak, Uang Habis Bayar Hutang

Rabu 11-09-2024,14:26 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Owner Arisan Bodong Ditangkap Satreskrim Polres Ogan Ilir, Sempat Jualan Seblak, Uang Habis Bayar Hutang

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - RRP, 35 tahun, warga Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, owner arisan bodong akhirnya ditangkap. 

Owner arisan bodong asal Ogan Ilir ini ditangkap oleh personel Satreskrim Polres Ogan Ilir, saat kabur ke Jambi pada 8 September 2024 lalu. 

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham mengatakan, owner arisan bodong asal Kabupaten Ogan Ilir ini telah kabur selama tiga bulan. 

Penangkapan terhadap tersangka owner arisan bodong ini berdasarkan LP-B/138/IV/2024/Sumsel/Res OI/SPKT, tgl 24 April 2024.

BACA JUGA:Mabes Polri Lakukan Pengecekan dan Penertiban Pengelolaan Aset Negara BMN di Polres Ogan Ilir

BACA JUGA:Bawa Senjata Tajam, Pemuda Asal OKU Timur Diamankan Polres Ogan Ilir Saat Duduk Santai di Pinggir Jalan Desa

Berdasarkan laporan korbannya Ita Ustari, kejadian tersebut terjadi pada 30 Juli 2023 yang lalu. Dimana, korban menderita kerugian Rp 17 juta. 

Dimana, korban mengikuti arisan emas dengan tersangka selama 15 bulan dengan anggota 15 orang. Setiap bulan, korban membayar uang arisan sebesar Rp. 1.740.000.


Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, menjelaskan penangkapan tersangka. --

"Korban seharusnya mendapat nomor urutan ke-11 dari arisan tersebut. Namun, korban tidak mendapatkan emas yang dijanjikan oleh tersangka," terangnya.

Emas yang seharusnya didapatkan korban, sampai sekarang tidak diberikan oleh tersangka. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 17.400.000.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Berikan Penghargaan ke Personel Sat Res Narkoba dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Ingatkan Personel akan Netralitas Polri pada Pilkada Serentak 2024

"Setelah melalui rangkaian penyelidikan, kami pun mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka," ungkapnya. 

Kategori :