Bahkan dari informasi dihimpun, kasusnya telah sampai pada tahap persidangan di Pengadilan.
BACA JUGA:Paha Diraba-Raba, Cewek Berambut Pirang di Palembang Nekat Siram Air Keras ke Seorang Pria
Terungkap dalam persidangan, perbuatan Lisa Yani dengan memotong alat vital telah dimaafkan oleh korban yang juga suaminya itu.
Peristiwa potong alat vital tersebut dilandasi kasus yang sama, yaitu sakit hati lantaran sang suami nekat berpoligami.