Seorang Istri di Muba Nekat Siram Suami Dengan Air Keras hingga Kena 'Anu' Banjir Pujian Warganet

Rabu 11-09-2024,12:41 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Korban pun melaporkan KDRT yang dilakukan istrinya itu ke Polsek Babat Toman hingga akhirnya pelaku ditangkap.

Akibat dari perbuatannya itu, VI pelaku penyiraman air keras terhadap suami sendiri disangkakan dengan kasus KDRT dan terancam dengan pidana maksimal 10 tahun penjara.

Sementara itu, peristiwa penyiraman air keras terhadap suami lantaran selingkuh ditanggapi berbagai komentar dari warganet.


--

Diantaranya komentar yang dilontarkan warganet dari akun media sosial Instagram @kabarkampungkito.jbi.

BACA JUGA:Sakit Hati Siram Air Keras ke Teman Sendiri, Pelaku: Dia Seperti Kacang Lupa Kulitnya!

BACA JUGA:Lihat Postingan Suami Menikah Lagi, Istri di Babat Toman Muba Naik Pitam, Air Keras dan Air Cabai Jadi Bukti

Sebagian besar komentar warganet justru mendukung VI karena bisa membuat efek jera bagi para suami yang nekat berpoligami tanpa izin istri.

"Menyala Ayuk Ku, pelajaran berharga buat yang suka poligami," tulis komentar dukungan akun @agus*****.

"Saya mendukung mu mbak, saya juga akan melakukan hal yang serupa apabila suami ketahuan poligami," tulis komentar akun @gread*****.

"Menyala ayukku, hidup wanita pemberani dan tegas, biar kaum kita lemah tapi bukan buta di injek," tulis komentar akun @chien*****.

BACA JUGA:Kapolrestabes Palembang Sebut Kasus Wanita yang Disiram Air Keras Sedang Diselidiki

BACA JUGA:Tak Disangka, Pelaku Penyiraman Air Keras ke Pegawai Puskesmas Prabumulih Barat Ternyata Suami Sendiri

"Keren, pelajaran juga buat para suami yang sering meremehkan kaum istri,* tulis komentar akun @fitria*****.

"Nyesal ga tuh istri barunya, gak bisa lagi menikmati aset negara satu-satunya," tulis komentar akun @hsys.

Sementara itu, kasus yang nyaris serupa juga dilakukan oleh istri bernama Lisa Yani yang tega memotong alat vital suami bernama Rian Hidayat yang juga terjadi di Muba.

Kategori :