Apalagi, masih kata Roy berdasarkan keterangan kliennya alasan peminjaman uang itu untuk membayar tunggakan tagihan listrik di lingkungan Pemkot Prabumulih, yang ia anggap adalah sesuatu hal yang tidak wajar.
Lebih lanjut dikatakan Roy, bahwa perbuatan terlapor IS dengan tidak membayarkan pinjaman uang itu tidak hanya membuat malu keluarga namun juga memalukan institusi ASN itu sendiri.
"Kami siap mencabut laporan, asalkan terlapor IS mengembalikan uang pinjaman tersebut kepada klien segera," tukasnya.