Aniaya Pelaku Pencurian Kotak Amal, 5 Jemaah Masjid Terancam Dipidana, Ust Umar Said Tegaskan Ini

Selasa 10-09-2024,20:37 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Masih dalam dakwaan, pada terdakwa dijerat sebagaimana diatur dan diancam pidana sebagaimana ketentuan melanggar Pasal 170 Ayat (1),(2) ke-3 KUHP atau kedua Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Kategori :