Aniaya Pelaku Pencurian Kotak Amal, 5 Jemaah Masjid Terancam Dipidana, Ust Umar Said Tegaskan Ini

Selasa 10-09-2024,20:37 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

BACA JUGA:Pakai Sepeda Ontel, Pria Berkaos Biru dan Celana Pendek Gasak Kotak Amal Masjid di Plaju

Bahkan, lanjutnya ia pun juga menjadi korban pencurian sepeda motor yang terjadi hampir satu tahun silam saat diparkirkan di area parkir Masjid Baitul Muwaffaqah.

"Sehingga wajar aksi penganiayaan terhadap pelaku pencurian dilakukan oleh warga khususnya oleh terdakwa dipersidangan, karena itu merupakan puncak kekesalan warga atas aksi pencurian yang kerap terjadi di sekitar Masjid Baitul Muwaffaqah," ujarnya.

Masih kata Ustad Umar Said, para terdakwa yang disidangkan dalam perkara ini merupakan para aktifis masjid bahkan satu diantaranya merupakan Bilal Masjid Baitul Muwaffaqah.


--

Dibeberkan Ustad Drs H Umar Said, bahwa dalam perkara ini sebenarnya telah terjadi perdamaian antara para terdakwa dengan keluarga korban penganiayaan pelaku pencurian kotak amal.

BACA JUGA:Uang Kotak Amal Masjid Berceceran, Pria Kepergok Warga Langsung Sujud Minta Maaf, Katanya Sedang Butuh Uang

BACA JUGA:Pencuri Kotak Amal di Mushala Talang Keramat Apes, Tertangkap saat Mencoba Jebol Warung Warga

Yang mana, ungkapnya telah memberikan santunan berupa sejumlah uang sebesar Rp150 juta kepada pihak keluarga korban.

Bahkan, masih kata Ustad Umar Said pihak keluarga diantaranya istri korban pelaku pencurian serta kakak kandungnya mengatakan tidak ingin melanjutkan ke proses hukum karena tahu perbuatan yang dilakukan oleh korban.

"Namun, entah mengapa ada pihak lain yang justru ikut campur dengan tetap melanjutkan ke proses hukum yang diduga hendak memeras para terdakwa," bebernya.

Ia berharap, agar proses hukum yang sedang berjalan ini dapat mempertimbangkan jerat pidana ringan terhadap para terdakwa karena penganiyaan terhadap korban pelaku pencurian kotak amal masjid akibat dari puncak kekesalan warga.

BACA JUGA:Pakai Gunting Besi, Kotak Amal Mushala yang Digantung di Dinding Dijebol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV

BACA JUGA:2 Pencuri Uang dalam Kotak Amal Masjid di Kayuagung Tertangkap, Ternyata Pelakunya

Ditambahkannya, bakal jadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia apabila para terdakwa di sanksi dengan hukuman berat nantinya.

Sementara itu, disebutkan di dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang korban pelaku pencurian kotak amal bernama Andi Irawan berdasarkan hasil visum selain ditemukan bekas luka juga ditemukan adanya dugaan telah mengonsumsi narkoba di dalam tubuh korban.

Kategori :