"Kita transparan. Kita serahkan data 3.503 jemaah nol tahun ke Pansus Angket Haji," ujar Anna.
Namun, keberadaan data itu juga bisa dijelaskan. Menurut Anna, 3.503 jemaah nol tahun itu melunasi pada tahap pengisian sisa kuota, bukan pada tahap awal. Tepatnya pada rentang 19 Februai sampai Juni 2024.
BACA JUGA:Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2024 Sukses, Kemenag Kabupaten Ogan Ilir Gelar Tasyakuran
"Jadi pernyataan Marwan Dasopang bahwa jemaah nol tahun sudah melunasi sejak Januari itu jelas tidak benar, bahkan cenderung fitnah karena tidak sesuai data. Sebab, kami punya data tahapan setiap pelunasan jemaah haji khusus," ucap Anna.
Anna menjelaskan bahwa pengisian kuota haji khusus dibagi dua: 16.305 kuota pokok dan 9.222 kuota tambahan.
Tahapan pengisian 16.305 kuota pokok jemaah haji khusus 1445 H/2024 M dibuka untuk tahap I pada 12-15 Desember 2023. Tahap ini diperuntukkan bagi jemaah dengan tiga kriteria.
Pertama, jemaah haji yang sudah melunasi pada tahun lalu namun tertunda keberangkatannya. Ini jumlahnya 2.322 orang.
BACA JUGA:Kontroversi Kuota Haji Indonesia, Menag dan Wamenag Dilaporkan ke KPK
BACA JUGA:Asal Usul Julukan “Wak Haji” Ragnar Oratmangoen Bersinggungan dengan Pemain Real Madrid
Kedua, jemaah haji yang memang secara urutan nomor porsi masuk alokasi kuota berhak melunasi tahun ini.
Jumlahnya mencapai 13.806. Ketiga, jemaah yang masuk prioritas lanjut usia atau lansia. Jumlahnya ada 177 orang.
"Jadi pada pelunasan tahap pertama, jelas Kemenag memberikan porsi kepada jemaah yang sudah melunasi tahun lalu dan jemaah yang memang secara urutan sesuai nomor porsi. Jadi mereka diberi kesempatan pertama untuk melunasi, bersamaan juga dengan prioritas lansia," tegasnya.
"Jika tahap ini sudah melunasi semua, maka tidak perlu lagi pelunasan tahap berikutnya. Namun faktanya, setelah diberi kesempatan, yang melunasi hanya 12.487 orang. Masih ada 3.818 kuota yang belum terisi," sambungnya.
BACA JUGA:Ratusan Jamaah Haji Indonesia Meninggal Dunia di Tanah Suci, Apa Penyebabnya?