BACA JUGA:Heboh! Paslon Foto Bareng di Puskesmas dan Camat Dampingi Paslon dalam Bantuan Korban Kebakaran
Saksi yang melihat nyala api sudah membesar, melahap bagian atap rumah korban.
Melihat hal tersebut, saksi kemudian memanggil warga lainnya dan meminta bantuan Pemadam Kebakaran Pemkab Ogan Ilir.
Setelah mobil pemadam kebakaran datang ke lokasi, sebanyak dua unit api dapat dipadamkan.
Kemudian saat anggota Polsek Tanjung Raja bersama Pemadam Kebakaran dan masyarakat sekitar mengecek ke dalam lokasi rumah yang terbakar, terdapat korban sudah meninggal dunia dalam keadaan terbakar.
BACA JUGA:Santuni Korban Kebakaran Desa Ibul Tiga Kabupaten Ogan Ilir, Melza Elen Setiadi Semangati Korban
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin mengungkapkan, akibat dari kejadian tersebut menyebabkan satu korban jiwa atas nama Roni.
"Untuk kerugian harta benda diperkirakan senilai Rp 600.000.000," sebutnya.
Untuk saat ini, sumber api belum dapat disimpulkan namun besar kemungkinan dari api rokok korban maupun racun nyamuk bakar yang digunakan korban.
"Korban tinggal seorang diri di rumah tersebut dalam keadaan stroke," paparnya.
BACA JUGA:Antisipasi Musim Kemarau: Tiga Posko Terpadu Karhutla Didirikan untuk Pengendalian Kebakaran Hutan
Diberitakan sebelumnya, peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, Minggu, 8 September 2024.
Berdasarkan informasi dari warga setempat, korban sebatang kara mendiami rumah tersebut. Korban telah lama bercerai dengan istrinya.
Sedangkan, keempat orang anaknya memiliki tempat tinggal masing-masing.