Saat ini, situasi di lokasi kejadian telah aman dan api tidak merambat ke rumah-rumah lain di sekitar kawasan tersebut.
Kebakaran rumah juga terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja, yang menimpa Roni, 65 tahun, warga Kelurahan Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.
Kebakaran rumah ini telah menyebabkan pemilik rumah meninggal dunia saat kebakaran melanda rumahnya.
BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Gandeng Pol PP-Damkar Musi Rawas Gelar Pelatihan Penanganan Kebakaran
Tubuh Roni ikut hangus terbakar dilalap si jago merah pada Minggu, 8 September 2024 sekitar pukul 06.30 WIB. Diduga, korban tidak bisa menyelamatkan diri lantaran mengidap stroke.
Menurut kesaksian sejumlah warga di Kelurahan Tanjung Raja, korban memang telah lama hidup sendirian di rumahnya tersebut pasca bercerai dengan sang istri.
"Lebih kurang lima tahunan dia tinggal sendirian dirumah tersebut," ujar salah seorang warga.
Sedangkan, keempat anaknya, dua diantaranya sudah menikah dan memiliki tempat tinggal masing-masing. Sedangkan, dua lainnya ikut sang ibu.
BACA JUGA:Korban Kebakaran di Desa Srinanti OKI Terima Bantuan Pj Bupati
"Sehari-hari korban dibantu oleh anak angkatnya. Biasanya kalau korban mau makan selalu diantari oleh anak angkatnya tersebut," terang warga lain.
Terkadang, menurut warga, korban mengirim pesan melalui ponselnya kepada para tetangganya untuk meminta bantuan.
"Kadang juga dia kirim SMS untuk dibelikan makanan. Meskipun korban stroke, tapi bisa mengirim pesan," katanya lagi.
Sebagaimana diketahui, peristiwa kebakaran rumah permanen ini diketahui pertama kali oleh saksi Ihwan.