Rokok dan Racun Nyamuk, Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Rumah yang Tewaskan Pria Penderita Stroke di Ogan Ilir
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Polisi menyebut, bahwa dugaan kebakaran yang menewaskan seorang pria di Kabupaten Ogan Ilir, dikarenakan rokok dan racun nyamuk.
Dugaan sementara polisi tersebut, berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan personel Polsek Tanjung Raja, usai terjadinya kebakaran dirumah korban.
"Untuk saat ini sumber api belum dapat disimpulkan, namun besar kemungkinan dari api rokok korban maupun racun nyamuk bakar yang digunakan korban," ujar Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, Minggu, 8 September 2024.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Roni, 65 tahun, warga Kelurahan Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, meninggal dunia saat kebakaran melanda rumahnya.
Tubuh Roni ikut hangus terbakar dilalap si jago merah pada Minggu, 8 September 2024 sekitar pukul 06.30 WIB. Diduga, korban tidak bisa menyelamatkan diri lantaran mengidap stroke.
Menurut kesaksian sejumlah warga di Kelurahan Tanjung Raja, korban memang telah lama hidup sendirian di rumahnya tersebut pasca bercerai dengan sang istri.
"Lebih kurang lima tahunan dia tinggal sendirian dirumah tersebut," ujar salah seorang warga.
Sedangkan, keempat anaknya, dua diantaranya sudah menikah dan memiliki tempat tinggal masing-masing. Sedangkan, dua lainnya ikut sang ibu.
BACA JUGA:2 Rumah di Lahat Hangus Terbakar, Seorang Warga Berusia 101 Tahun Tewas Terpanggang
BACA JUGA:10 Unit Mess di Desa Bailangu Muba Hangus Terbakar, Seorang Karyawan Tewas Terpanggang
"Sehari-hari korban dibantu oleh anak angkatnya. Biasanya kalau korban mau makan selalu diantari oleh anak angkatnya tersebut," terang warga lain.
Terkadang, menurut warga, korban mengirim pesan melalui ponselnya kepada para tetangganya untuk meminta bantuan.