Ia menekankan pentingnya pemeriksaan investigatif sebagai upaya untuk mengungkap indikasi kerugian negara serta unsur pidana dalam praktik korupsi.
BACA JUGA:Polisi Sebut Jiwa Otak Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP di Talang Kerikil Palembang Tidak Sehat
“Pemeriksaan investigatif sangat penting dalam mengidentifikasi adanya kerugian negara. Melalui pemeriksaan ini, kami dapat mendalami potensi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara,” ujar Edi.
Ia juga menekankan bahwa pemahaman yang baik tentang mekanisme pemeriksaan ini sangat penting bagi para pejabat terkait agar mereka dapat mendeteksi dan mencegah praktik korupsi secara efektif.
Narasumber kedua, Sofyan Antonius, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan, menjelaskan mengenai pengertian, dampak, dan langkah-langkah pencegahan korupsi.
Sofyan mengajak seluruh peserta untuk lebih proaktif dalam memahami ancaman korupsi yang bisa terjadi dalam berbagai aspek tata kelola keuangan negara.
BACA JUGA:Waduh! Matikan Kamera CCTV, 3 Bocah Laki-Laki di Prabumulih Gasak Kotak Infaq Masjid
“Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak moral dan etika birokrasi. Penting bagi kita semua untuk selalu menjaga integritas dalam setiap proses pelayanan publik,” tegas Sofyan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Mulyadi, juga turut memberikan pandangannya terkait upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Mulyadi mengingatkan bahwa praktik korupsi dapat merusak prinsip pelayanan publik yang selama ini sudah dibangun bersama.
Ia mengajak seluruh peserta untuk senantiasa menjaga integritas dan transparansi dalam setiap kegiatan, terutama dalam pengelolaan keuangan di unit-unit kerja pemasyarakatan.
BACA JUGA:Ini Ternyata Manfaat Berdoa saat Mendengar Suara 3 Hewan di Malam Hari, InsyaAllah Mustajab!
BACA JUGA:Ini Ternyata Manfaat Berdoa saat Mendengar Suara 3 Hewan di Malam Hari, InsyaAllah Mustajab!
“Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita perangi. Praktik ini merusak tata kelola pelayanan publik yang sudah kita bangun dengan susah payah. Melalui penyuluhan ini, saya berharap semua pihak dapat mengambil peran aktif dalam menciptakan budaya pelayanan publik yang adil, transparan, dan bebas dari korupsi,” kata Mulyadi.