Mulyadi juga menekankan bahwa para peserta penyuluhan harus dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat selama kegiatan ini.
Ia berharap agar materi yang disampaikan dalam penyuluhan dapat menjadi panduan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga tercipta satuan kerja yang bersih dan bebas dari korupsi.
"Melalui penyuluhan ini, seluruh peserta diharapkan dapat mengimplementasikan apa yang telah didapat dalam kegiatan penyuluhan demi terwujudnya pelayanan berintegritas dan bebas korupsi di satuan kerja pemasyarakatan,” ujarnya, menutup kegiatan tersebut.
BACA JUGA:Festival KI 2024: Mengubah Kekayaan Intelektual dari Beban Menjadi Sumber Kekayaan Ekonomi
BACA JUGA:Menkumham: Kekayaan Intelektual adalah Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi
Komitmen Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam Pemberantasan Korupsi
Penyuluhan gerakan anti korupsi ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam mendukung pemberantasan korupsi di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman ASN mengenai bahaya korupsi dan mendorong mereka untuk selalu bertindak dengan integritas dan profesionalisme.
Kanwil Kemenkumham Sumsel bertekad untuk terus menggelar kegiatan serupa sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta untuk memastikan terciptanya lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas.
BACA JUGA:48 Fire Spot Karhutla Terus Meningkat di OKI, Sudah Tersebar di Beberapa Kecamatan
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu menjadi teladan bagi rekan kerja lainnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan penuh dedikasi dan integritas, serta berperan aktif dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi di seluruh unit kerja Kemenkumham Sumsel.