1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Memenuhi kriteria usia terhitung per tanggal pelamar melakukan pendaftaran daring di portal SSCASN, yakni:
- Pelamar lulusan SMA/SMK/sederajat sampai S2 minimal serendah-rendahnya 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Pelamar jabatan fungsional dosen dengan kualifikasi pendidikan S3 serendah-rendahnya 18 tahun dan maksimal 40 tahun.
BACA JUGA:Menuju Masa Depan Berkelanjutan: Bukit Asam Berbagi Ilmu di Rumah BUMN Goes To Campus Unsri
4. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota kepolisian, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
6. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota polisi.
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
8.Sehat jasmani dan rohani serta sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Kemendikbudristek.
10. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.