Masa Jabatan Pj. Gubernur Sultra Diperpanjang, Andap: Ini Amanah dan Tanggung Jawab

Jumat 06-09-2024,18:00 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Hal ini dianggap sebagai syarat penting untuk memastikan keberlanjutan program pembangunan nasional di setiap daerah.

BACA JUGA:UBD Palembang Berkomitmen Mengembangkan Sumber Daya Manusia dan Teknologi untuk Masa Depan Berkelanju

BACA JUGA:Gedung Prof. Bochari Rachman 2: Pusat Laboratorium Komputer Terdepan Universitas Bina Darma

Kedua, Mendagri juga menyoroti beberapa program prioritas yang harus segera ditindaklanjuti oleh setiap Penjabat Gubernur.

Program-program tersebut meliputi pengendalian inflasi, penanganan prevalensi stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, dan penurunan tingkat pengangguran terbuka.

Program-program ini diharapkan dapat menjadi perhatian utama setiap kepala daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketiga, Mendagri mengingatkan agar para Penjabat Gubernur, termasuk Andap, mematuhi ketentuan yang diatur dalam Pasal 15 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4/2023.

BACA JUGA:Perpustakaan Universitas Bina Darma Raih Akreditasi Unggul dari Perpustakaan Nasional RI

BACA JUGA:Terdakwa Korupsi Jargas PT SP2J Ahmad Novan Cs Melawan, Sebut Dakwaan Jaksa Error In Persona

Salah satu poin penting dalam peraturan tersebut adalah larangan bagi Penjabat Gubernur untuk membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya, terutama terkait pemekaran daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Andap juga mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya.

“Alhamdulillah ya Allah, terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Forkopimda baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, seluruh jajaran Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tenggara, serta para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda,” ungkap Andap.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari berbagai pihak selama masa jabatannya.

BACA JUGA:Jalan Tegal Binangun Siap Mulus, Warga Tak Sabar Menanti Perubahan!

BACA JUGA:Panti Rehabilitasi ABH Indralaya akan Berikan Treatment Khusus, untuk Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan kerja sama yang baik selama ini. Amanah tugas yang saya terima merupakan tanggung jawab besar yang perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Kategori :