E-Materai Sudah Bisa Pakai Material Tempel, Solusi Terbaru bagi Pelamar CPNS 2024

Jumat 06-09-2024,07:34 WIB
Reporter : Arip muhtiar
Editor : Wiwik

SUMEKS.CO - Kisruh e meterai akhirnya ada solusi terbaru. Pendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 kini diperbolehkan menggunakan meterai tempel.

Terlampir dalam edaran resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Kepala BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tentang Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyampaikan beberapa point dalam surat resmi tersebut.

Pendaftar seleksi CPNS 2024 diperkenankan menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen surat lamaran dan surat pernyataan. 

BACA JUGA:E-Materai CPNS 2024 Error Tanda Pengangguran Membeludak, Jangan Sampai Muncul 2 Kata Lucu: ‘Materai Habis’

BACA JUGA:Layanan E-Materai di Pos Gangguan, Waktu Daftar CPNS Mepet, Jadi Bagaimana!


Pendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024, sudah diperbolehkan menggunakan meterai tempel atau meterai konvensional pada dokumen persyaratan yang ditandatangani sebelum diunggah.--

"Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran seleksi CPNS 2024 diperkenankan calon pendaftar menggunakan e-meterai maupun meterai tempel." Terlampir pada point kedua dalam surat edaran tersebut.

Sebelumnya, untuk E-Materai ini yang dilayani di Kantor Pos dalam pembubuhannya mengalami gangguan, sehingga proses pengiriman berkas pelamar CPNS 2024 menjadi terhambat.

Kendala tersebut telah membuat banyak pendaftar CPNS 2024 belum bisa mengunggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan. 

BACA JUGA:Pelamar PPPK Ngeluh Penggunaan e-Materai dalam Persyaratan, Kenapa?

BACA JUGA:Bahrain Bisa Menang Di Kandang Australia, Timnas Indonesia Pastinya Tak Sekadar Curi Poin di Arab Saudi


E-Materai Sudah Bisa Pakai Material Tempel--

Saat ini, berdasarkan surat edaran resmi yang terlampir oleh Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, bahwa sudah diperbolehkan menggunakan material tempel.

Akan tetapi, pada point keempat, dijelaskan bahwa panitia seleksi instansi dapat melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipakai oleh pendaftar di dokumen CPNS, baik untuk e-meterai maupun meterai tempel. 

Kategori :