Running Text Azan Maghrib Saat Misa Paus Fransiskus, Disebut Sebagai Bentuk Kemajemukan di Indonesia
SUMEKS.CO - Kementerian Agama telah bersurat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, terkait penyiaran Azan Maghrib dan Misa Akbar bersama Paus Fransiskus.
Surat yang ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, dan Dirjen Bimas Katolik, Suparman ini, merupakan respons atas surat yang disampaikan oleh Panitia Kedatangan Paus Fransiskus.
Surat Kemenag ke Kominfo bersifat permohonan dan memuat dua substansi. Pertama, saran agar Misa bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024 disiarkan secara langsung pada pukul 17.00 WIB-19.00 WIB di seluruh televisi nasional.
Dan permohonan kedua, agar penanda waktu Maghrib ditunjukkan dalam bentuk running text. Sehingga, misa bisa diikuti secara utuh oleh umat Katolik di Indonesia.
BACA JUGA:Siap-siap, Misa 5 September 2024 Dipadati 86 Ribu Jemaat, Ketat Pengamanan Kunjungan Paus
"Jadi substansinya, pemberitahuan waktu Maghrib di TV disampaikan dengan running text. Sementara, panggilan azan di masjid dan musalla tetap dipersilakan," jelas Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto, di Jakarta, Rabu, 4 September 2024.
Sunanto menegaskan, bahwa surat itu hanya berkenaan dengan siaran azan Maghrib di televisi yang biasanya mengacu hanya pada waktu magrib di Jakarta (WIB).
"Azan Maghrib di wilayah Indonesia Timur, tetap bisa disiarkan karena sudah masuk waktu sebelum pelaksanaan Misa," sebutnya.
Sunanto yakin, secara umum warga Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang religius dan menjunjung toleransi, sehingga dapat memahami upaya yang dilakukan Kementerian Agama ini.
BACA JUGA:Sambut Kedatangan Paus Fransiskus di Bandara, Menag RI Pamer Keberagamaan di Indonesia
BACA JUGA:Kunjungan Bersejarah Paus Fransiskus di Indonesia, Berikut Daftar Link Live Streamingnya
"Ini jalan tengah sebagai wujud hidup dalam kemajemukan. Semua bisa menjalankan ibadahnya. Misa berjalan," ujarnya.