Netizen Sedih Lihat 6 Terpidana Kasus Vina Salat Berjamaah di Sel Tahanan PN Cirebon Sebelum Lanjut Sidang

Rabu 04-09-2024,18:00 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

BACA JUGA:Toni RM Berharap Hakim Sidangkan Kasus Vina Cirebon 2016 Juga Dipecat, Sama Seperti Hakim Kasus Ronald Tannur

SAKA Tatal akhirnya bertemu Sudirman di penjara, Saka berpesan agar Sudirman bicara apa adanya, jangan ikuti arahan oknum.

“Sudirman itu tidak bersalah, jangan dengerin kata-kata oknum, jadi Sudirman itu harus ngomong apa adanya pada 27 Agustus 2016 saat kejadian ada dimana?, sama siapa?,” kata Saka Tatal kepada wartawan, Selasa, 27 Agustus 2024.

“Dan pada 28 Agustus 2016 itu kita lagi ngapain, cerita apa adanya dan pas lagi penangkapan 31 Agustus 2016 dimana itu posisinya dimana? Lagi ngapain sedang apa? Sama siapa aja?,” beber Saka lagi.

BACA JUGA:Malam Ini, Doa Bersama Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Jelang Sidang PK Besok

BACA JUGA:Toni RM Berharap Hakim Sidangkan Kasus Vina Cirebon 2016 Juga Dipecat, Sama Seperti Hakim Kasus Ronald Tannur

“Cerita apa adanya, ngomong apa adanya nggak usah harus mengikuti arahan-arahan orang lain, apalagi tekanan, sekarangkan sudah ada pengacara,” tegas Saka lagi.

Sudirman dan Saka Tatal adalah terpidana kasus meninggalnya Vina dan pacarnya Eki 8 tahun lalu.

Sudirman dihukum penjara seumur hidup, sedangkan Saka Tatal sudah bebas. Saka divonis 8 tahun penjara.

Saksi-saksi kunci yang memberatkan keduanya di tahun 2016-2017 itu akhirnya pada 2024 ini telah mengakui berbohong.

BACA JUGA:Malam Ini, Doa Bersama Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Jelang Sidang PK Besok

BACA JUGA:Toni RM Berharap Hakim Sidangkan Kasus Vina Cirebon 2016 Juga Dipecat, Sama Seperti Hakim Kasus Ronald Tannur

Sudirman dan Saka Tatal dan 6 terpidana seumur hidup lainnya bukanlah pelaku pembunuhan itu.

Sebelumnya Sudirman, terpidana kasus Vina setelah sekian lama bisa bertemu orang tuanya. Netizen mendoakan semoga Sudirman cepat ikut gabung teman-temannya ajukan peninjauan kembali (PK).

Video pertemuan itu diunggah pengacara Sudirman saat di 2016 lalu, Titin Prialianti.

Ibu Titin akhirnya kembali mendapatkan kuasa dari Sudirman secara tertulis bersama ratusan pengacara Peradi lainnya.

Kategori :