“Supri kalau ga salah,” jawab @Moodyan.
Sebelumnya, terjadi perdebatan sidang peninjauan kembali (PK) 6 terpidana kasus Vina bakal tertutup, bahkan sidang harus di-skor 15 menit.
Sebelum ditunda pengacara 6 terpidana minta sidang tetap terbuka
“Sidang di-skor 15 menit, kami dari penasehat hukum, tadi secara tegas sudah disampaikan oleh Prof Dr Otto Hasibuan, kami sepakat kalau tetap habis 15 menit skor ini dinyatakan sidang masih tertutup maka kami tidak akan melanjutkan sidang ini,” tegas Jutek Bongso, Rabu, 4 September 2024.
Alasannya, memang di putusannya kasusnya 340 KUHPidana dan di tingkat pertama pengadilannya juga terbuka untuk umum.
BACA JUGA:Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Hari Ini Digelar, Semua Dapat Perlindungan LPSK
BACA JUGA:Malam Ini, Doa Bersama Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Jelang Sidang PK Besok
Hakim sebelumnya mengatakan bahwa sidang ini kasus asusila, padahal dalam putusannya tidak ada asusila.
“Itu 340 (KUHP) pembunuhan berencana,” tegas Jutek lagi.
Pihaknya kalau tetap dipaksakan tertutup maka tidak akan melanjutkan sidang.
“Kita akan lanjutkan dengan langkah-langkah lain, artinya bahwa kami tegas bahwa sidang ini harus terbuka kalau tertutup kita tidak akan melanjutkan,” tandasnya.
BACA JUGA:Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Hari Ini Digelar, Semua Dapat Perlindungan LPSK
BACA JUGA:Malam Ini, Doa Bersama Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Jelang Sidang PK Besok
Seperti diberitakan, sidang peninjauan kembali (PK) 6 terpidana kasus Vina hari ini, Rabu, 4 September 2024 digelar di Pengadilan Negeri Cirebon.
Semua terpidana sudah mendapatkan perlindungan dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)
“Besok (hari ini, red) 7 terpidana akan dihadirkan di persidangan PK,” ungkap Jutek Bongso dari tim advokat Peradi.