Gugatan Dikabulkan Hakim, MTSN 1 dan MIN 1 Palembang Terancam Angkat Kaki

Rabu 04-09-2024,14:49 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

"Setelah mendapat persetujuan pinjam pakai dibawah tangan pihak Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Selatan membangun gedung Madrasah Ibtidaiyah Negeri Teladan Palembang yang merupakan cikal bakal MIN 1 Palembang.

Namun ternyata pihak Kanwil Kemenag membangun juga Madrasah Tsanawiyah Negeri yang sekarang adalah MTsN 1 Palembang tanpa seizin yayasan karena didalam surat permohonan tersebut mereka hanya mau membangun MIN saja," terangnya.

Dan sekarang, setelah 50 tahun meminjam pakai tanah milik yayasan kata Zulkifli, saat ini sudah waktunya pihak yayasan akan mengambil kembali tanah tersebut.

Kategori :