OKU TIMUR, SUMEKS.CO - Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, MT, dan HM Adi Nugraha Purna Yudha, SH (Enos-Yudha) telah melaksanakan rangkaian tes kesehatan di RSUP Dr. Mohamad Hoesin Palembang pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Langkah ini merupakan bagian dari persiapan mereka untuk mengikuti kembali kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) OKU Timur tahun 2024.
Brendy Gapatutugan, Juru Bicara pasangan Enos-Yudha, menyampaikan bahwa proses tes kesehatan tersebut berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Kita doakan hasil tes kesehatan yang telah dilaksanakan nantinya memenuhi syarat. Hasil tes kesehatan akan diumumkan oleh KPU OKU Timur," ungkap Brendy.
BACA JUGA: Pasangan Suami Istri Ditemukan Meregang Nyawa di Jalan Khusus Batu Bara Muara Enim
BACA JUGA:Live, Timnas U-19 Indonesia Siap Hadapi Laga Hidup Mati Melawan Korsel di Seoul Earth on Us Cup 2024
Tes kesehatan ini menjadi salah satu langkah penting bagi pasangan Enos-Yudha dalam memperjuangkan kepemimpinan mereka di OKU Timur.
Sebagai petahana, pasangan ini berkomitmen untuk melanjutkan visi dan misi mereka dalam membangun OKU Timur yang lebih maju dan sejahtera.
Sebelumnya, pada Rabu, 28 Agustus 2024, Enos-Yudha telah resmi mendaftarkan diri ke KPU OKU Timur sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur periode 2024-2029.
Pendaftaran tersebut diterima langsung oleh Ketua dan pimpinan KPU OKU Timur, yang menyatakan bahwa berkas pendaftaran pasangan ini telah memenuhi syarat.
BACA JUGA:Simpan Pisau di Pinggang, Pria Asal Banyuasin Ini Terancam Penjara 10 Tahun
Pasangan Enos-Yudha diusung dan didukung oleh koalisi besar yang terdiri dari 13 partai politik (Parpol) untuk Pilkada OKU Timur tahun 2024. Ke-13 Parpol tersebut adalah Partai NasDem, Partai Demokrat, PKB, Partai Perindo, PPP, PKS, Partai Hanura, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Prima, PBB, Partai Glora, dan PSI.
Dalam pernyataannya, Enos menjelaskan bahwa sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang berlaku, masa jabatannya sebagai Bupati OKU Timur bersama Yudha sebagai Wakil Bupati seharusnya berakhir pada tahun 2026.
Namun, karena adanya aturan yang memajukan masa jabatan hingga tahun 2024, mereka memutuskan untuk kembali maju dalam Pilkada OKU Timur.