Fakultas Teknik UNS Tanri Abeng dan Fakultas Sains Teknologi UBD Tandatangani Perjanjian Kerjasama

Jumat 30-08-2024,16:16 WIB
Reporter : Zeri
Editor : Zeri

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kolaborasi yang membanggakan terjadi antara Fakultas Teknik dan Teknologi Universitas Tanri Abeng dengan Fakultas Sains Teknologi Universitas Bina Darma melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama. 

Suasana kebersamaan dan semangat kolaborasi terpancar jelas saat Fakultas Teknik dan Teknologi Universitas Tanri Abeng dan Fakultas Sains Teknologi Universitas Bina Darma secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama.

Dr. Idi Namara, ST, MT selaku Dekan Fakultas Teknik dan Teknologi Universitas Tanri Abeng, dan Dr. Tata Sutabri, S.Kom., MMSI., MKM selaku Dekan Fakultas Sains Teknologi Universitas Bina Darma, menegaskan komitmen mereka untuk saling membantu dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat guna mencapai kemajuan bersama.


Fakultas Teknik UNS Tanri Abeng dan Fakultas Sains Teknologi UBD Tandatangani Perjanjian Kerjasama untuk Sinergi Pendidikan dan Penelitian.--

Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk memanfaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta penelitian dan pengembangan yang saling menguntungkan, sekaligus meningkatkan sumber daya manusia demi kemajuan bersama kedua institusi.

BACA JUGA:UBD dan Universitas Diponegoro Adakan Diskusi Implementasi Kecerdasan Buatan: Peluang dan Tantangan Penelitian

BACA JUGA:UBD Palembang Jalin Kerjasama Strategis dengan Kemendikbudristek, Tingkatkan Kualitas Pendidikan Nasional 

Dalam ruang lingkup kerjasama, beberapa poin penting yang dijabarkan antara lain:

1. Pelaksanaan seminar/webinar/konferensi ilmiah bersama

2. Melakukan publikasi/penerbitan berkala melalui jurnal yang disepakati bersama

3. Penelitian Bersama

BACA JUGA:UBD Kembali Adakan Webinar Nasional tentang Model Klasifikasi Latihan Fisioterapi Menggunakan Computer Vision

BACA JUGA:Dosen UBD Palembang Raih Anugerah Academic Leader 2024 LLDIKTI II

4. Pengalihan Angka Kredit dan/atau Satuan Lain Yang Sejenis dalam rangka implementasi MBKM

5. Penugasan Dosen Senior Sebagai Pembina Pada Perguruan Tinggi Yang Membutuhkan

Kategori :