Kasus lain yang diajukan oleh Afrika Selatan di pengadilan menuduh Israel melakukan tindakan genosida selama serangan di Gaza.
Afrika Selatan menyerukan kepada komunitas internasional untuk segera mengakhiri pendudukan dan pelanggaran berat terhadap hukum kemanusiaan internasional dan hak asasi manusia yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina.