Pj Gubernur Elen Setiadi Pimpin Rakor Pertimbangan Penyelesaian Illegal Drilling

Kamis 29-08-2024,06:43 WIB
Reporter : Suci Harahap
Editor : Wiwik

SUMEKS.CO - Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi yang juga sekaligus Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, Riset dan Inovasi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia (RI).

Dirinya memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Illegal Drilling yang diselenggarakan Kemenko Bidang Perekonomian RI di Gedung Ali Wardhana, Kantor Kemenko Perekonomian RI, Jakarta, Rabu 28 Agustus 2024. 


Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Illegal Drilling yang diselenggarakan Kemenko Bidang Perekonomian RI--

Dalam kesempatan itu, Elen mengatakan salah satu alasan pembahasan illegal drilling ini dilakukan karena dampak sosial kemasyarakatannya yang begitu tinggi.

Seperti terjadinya kecelakaan, kebakaran, kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan bahkan korban jiwa. 

BACA JUGA:Pastikan Stok Beras Cukup, Pj Gubernur Elen Setiadi Dampingi Kepala Bapanas RI Tinjau Gudang Bulog

BACA JUGA:Konten Kreator Malaysia Puji Setinggi Langit Timnas Indonesia Sukses Kalahkan ‘Juara Dunia’ Argentina

"Salah satunya yang  sangat urgen adalah dampak keamanan dan korban jiwa," ujar Elen. 

Di Sumsel saat ini menurut Elen, sumur masyarakat tercatat ada sebanyak 5.482 sumur. 

Dalam beberapa kali rapat, menurutnya telah dibahas pula mengenai konsep rancangan Permen tentang Revisi Permen 1/2008 terkait sumur tua, namun terdapat perkembangan baru untuk dituangkan dalam bentuk Perpres. 

Menurut Elen satu bulan lalu, Pemprov Sumsel juga sudah melakukan rapat bersama Kapolda dan pihak terkait.

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Ajak Masyarakat Sumsel Lakukan Pembayaran Transaksi Berbasis Digital dengan Qris

BACA JUGA:382 Atlet Kontingen Sumsel Siap Berlaga Pada PON XXI Aceh-Sumut, Ini Harapan Pj Gubernur Elen Setiadi

Bahkan telah membentuk Satgas khusus untuk penanganan illegal drilling dan refinery ini. 

"Rapat ini kita lakukan untuk mengupayakan bagaimana penyelesaian regulasinya bisa permanen secara berkelanjutan kedepan. Sehingga aspek keamanan, aspek pengaturan regulasi bisa dilakukan," jelas Elen. 

Kategori :