SUMEKS.CO - Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi yang juga sekaligus Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, Riset dan Inovasi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia (RI).
Dirinya memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Illegal Drilling yang diselenggarakan Kemenko Bidang Perekonomian RI di Gedung Ali Wardhana, Kantor Kemenko Perekonomian RI, Jakarta, Rabu 28 Agustus 2024.
Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Illegal Drilling yang diselenggarakan Kemenko Bidang Perekonomian RI--
Dalam kesempatan itu, Elen mengatakan salah satu alasan pembahasan illegal drilling ini dilakukan karena dampak sosial kemasyarakatannya yang begitu tinggi.
Seperti terjadinya kecelakaan, kebakaran, kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan bahkan korban jiwa.
BACA JUGA:Pastikan Stok Beras Cukup, Pj Gubernur Elen Setiadi Dampingi Kepala Bapanas RI Tinjau Gudang Bulog
"Salah satunya yang sangat urgen adalah dampak keamanan dan korban jiwa," ujar Elen.
Di Sumsel saat ini menurut Elen, sumur masyarakat tercatat ada sebanyak 5.482 sumur.
Dalam beberapa kali rapat, menurutnya telah dibahas pula mengenai konsep rancangan Permen tentang Revisi Permen 1/2008 terkait sumur tua, namun terdapat perkembangan baru untuk dituangkan dalam bentuk Perpres.
Menurut Elen satu bulan lalu, Pemprov Sumsel juga sudah melakukan rapat bersama Kapolda dan pihak terkait.
Bahkan telah membentuk Satgas khusus untuk penanganan illegal drilling dan refinery ini.
"Rapat ini kita lakukan untuk mengupayakan bagaimana penyelesaian regulasinya bisa permanen secara berkelanjutan kedepan. Sehingga aspek keamanan, aspek pengaturan regulasi bisa dilakukan," jelas Elen.