Sementara itu Sekjen sekaligus Plt Dirjen Migas Dadan Kiudiana mengatakan sangat berterimakasih atas inisiatif Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, Riset dan Inovasi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian RI yang melakukan upaya penyelesaian illegal drilling di Sumsel.
Menurutnya sektor di ESDM tidak hanya illegal drilling saja namun ada juga illegal mining juga lebih banyak.
Dadan juga mengapresiasi paparan dan data yang komplit disajikan oleh Polda Sumsel.
Menurutnya data ini hendaknya dapat mendukung semua pihak untuk menyusun suatu kebijakan dan regulasi yang nantinya bisa menyelesaikan aspek hukum, aspek ekonomi, aspek legalitas hingga aspek K3L.
BACA JUGA:Rugikan Negara Rp648,2 Juta, Pengusaha Transportasi Minyak Ini Jadi Terdakwa Kasus Tipijak
"Menggunakan Permen ESDM tidak bisa dan tidak mungkin karena akan berhadapan dengan regulasi yang ada di lingkungan dan kehutanan. Jadi kami dan sudah cukup lama keputusan ini supaya dalam bentuk Perpres," tegas Sekjen Migas Dadan Kusdiana.
Saat ini di ESDM kata Dadan dan Dirjen Migas sudah menyelesaikan rancangan dan ada di Biro Hukum atau sudah hampir final dan dapat dilihat secara detail.
"Konsen Saya sama dengan yang lain tidak usah pendahuluan lagi karena semua sudah paham. Kalau ini bisa jalan bisa juga digunakan untuk menyelesaikan untuk di illegal mining dan bagus," ujarnya.
Hadir dalam kesempatan rapat tersebut perwakilan dari Menkopolhukam, SKK Migas, Pertamina, serta dari Polda sumsel hingga Bupati Kabupaten Muba.