Saka Tatal Bertemu Sudirman di Penjara, Saka Berpesan Agar Bicara Apa Adanya Jangan Ikuti Arahan Oknum

Rabu 28-08-2024,08:01 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Pernyataan Jan Hutabarat ini juga dikutip akun @ceizah93, dan menuai respon luas dari warganet:

“Demo se-Indonesia . klo masih di umpetin,” ajak pemilik akun @evi z.

“Kenapa kau umpetin trs ap mau nya netizen trs pantau di mana Sudirman berada,” kata @mawarmelati9649.

“Maju terus pak demi kebenaran dan keadilan,” sebut @FujiFujiCau: 

BACA JUGA:Tegas! Susno Duadji Ingatkan Pengacara Jangan Rusak Polri, Keluarga Sudirman Ingin Anaknya PK Jangan Dihalangi

BACA JUGA:Ortu Sedih Sudirman Entah Dimana, 6 Terpidana Kasus Vina Segera Ajukan PK, Tapi Kok Anaknya Tidak Ikut Serta?

“Ayo netizen skrg hrs kompak supaya sudirman di kumpulkan brsm tmn2 nya,” tulis akun @Nisa_love.

Sebelumnya Susno Duadji tegas mengingatkan oknum pengacara jangan rusak nama baik Polri. Keluarga terpidana Sudirman ingin anaknya mengajukan PK jangan dihalangi. 

“Saya ingatkan pengacara ya, saya ini polisi pensiunan jangan sampai merusak institusi saya,” tegas mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri itu.

Nanti dikira tidak bolehnya Sudirman itu ditemui karena Polri yang melarang. “Ini saya baru tahu dari Pak Roeli bahwa pengacaranya yang membatasi, itu tidak boleh,” cetus Komjen (purn) Susno Duadji.

“Silahkan orang itu ada haknya dan itu hak azasi dia untk dikunjungi keluarganya sesuai dengan aturan tahanan Polda, hari apa dan jam berapa?,” beber Susno saat diwawancara Abraham Silaban di iNews TV

BACA JUGA:Susno Duadji Ucap Selamat Pada Abraham Silaban, Sepatu Yang Hilang Mencari Keadilan Sekarang Sudah Ditemukan

BACA JUGA:Susno Duadji Minta Kapolres Inisial R Dicopot, Kok Polisi Tunjukan Makanan Empal Gentong Saja Diperiksa? 

“Jangan jangan dibatasi satu orang, dan ini tolong polisi, inilah kelakukan pengacara ini harus dicatat, jangan rusak nama Polri, nama saya juga rusak. Itu saya nggak setuju,” ingatnya.

Keluarga Sudirman ada pengacaranya jangan membatasi begitu dan untuk mengajukan PK, itu hak yang dilindungi Undang-Undang.

“Kalau dia tak mengajukan PK mungkin Sudirman tidak tahu hukum, mungkin ada pengacara lain yang tahu untuk mengajukan dia, jadi jangan pengacara batasi, pengacara kok begitu,”  sebutnya.

Kategori :