Minimalisir Tindak Kejahatan di Tanjung Senai, DPRD Ogan Ilir Minta Dinas Terkait Pasang CCTV dan Penerangan

Selasa 27-08-2024,16:20 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Amir Hamzah menambahkan, bahwa pada saat melakukan rapat dengan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Ogan Ilir, DPRD Kabupaten Ogan Ilir telah menginstruksikan hal tersebut. 

"Rapat kemarin kita menyarankan Dinas Perkimtan untuk menerangi jalan di kawasan Tanjung Senai, karena memang sangat gelap kalau malam hari," katanya lagi. 

Amir Hamzah juga menyoroti peristiwa jatuhnya salah seorang peserta panjat pinang dalam rangka memeriahkan HUT Kerdekaan RI ke-79, yang diselenggarakan oleh Pemkab Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Bupati dan Wabup Ogan Ilir Laksanakan Salat Iduladha 1445 Hijriah di Masjid Agung An-Nur Tanjung Senai

BACA JUGA:Wabup Hadiri Nuzulul Quran 1445 Hijriah Pemkab Ogan Ilir, di Masjid Agung An-Nur Tanjung Senai

Amir Hamzah menyarankan, kepada Pemkab Ogan Ilir supaya melakukan langkah antisipasi saat penyelenggaraan lomba panjat pinang pada tahun-tahun mendatang. 

"Pihak panitia harusnya ada kesiapsiagaan dalam menyelenggarakan event-event di Kabupaten Ogan Ilir ini," pungkasnya. 

Jadi Lokasi Rawan Kejahatan

Sebagaimana diketahui bersama, beberapa waktu lalu, masyarakat Kabupaten Ogan Ilir dihebohkan dengan adanya penemuan mayat di kawasan Tanjung Senai. 

Mayat perempuan tersebut ditemukan mengapung di Sungai Kelekar tepatnya di bawah jembatan pesona. 

BACA JUGA:Gerak Cepat Dinas PUPR Ogan Ilir, Pasang Patok Gelam di Lokasi Banjir Akses Tanjung Senai

BACA JUGA:Banjir, Banyak Warga Cuci Mobil dan Mandi di Jalan Tanjung Senai, Sat Lantas Polres Ogan Ilir Lakukan Patroli

Kawasan Tanjung Senai seolah-olah menjadi lokasi empuk bagi pelaku tindak kejahatan, karena beberapa waktu lalu juga terjadi aksi pembegalan mahasiswa Universitas Sriwijaya. 

Aksi pembegalan mahasiswa Unsri ini, telah menyebabkan korbannya meninggal dunia, akibat ditusuk oleh kedua pelaku. 

Saat ini, kasus yang menewaskan mahasiswi Unsri tersebut sudah disidangkan oleh Pengadilan Negeri Kayuagung. 

 

Kategori :