Sebagaimana diketahui, negara Amerika Serikat sendiri menganut asas "Ius Soli" yaitu seluruh individu yang melahirkan di Amerika Serikat secara otomatis menjadi warga negaranya.
Hal itu sesuai dengan peraturan dari amandemen ke-14 oleh konstitusi negara Amerika Serikat.
Dengan demikian, maka anak pertama Kaesang dan Erina Gudono kemungkinan besar akan memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat.
Hal sama pernah diungkapkan oleh artis kenamaan tanah air, Nikita Willy. Nikita diketahui juga melahirkan anak pertamanya di AS.
Oleh sebab itu, putra pertama Nikita Willy juga memiliki paspor AS meski dia bisa memilih kewarganegaraan saat berusia 18 tahun nantinya.