OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Ogan Ilir, akan memasuki masa pendaftaran pencalonan.
Dijadwalkan, tahapan pendaftaran pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir dimulai 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024 mendatang.
Menjelang pendaftaran pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir ke Kantor KPU Kabupaten Ogan Ilir, berbagai persiapan telah dilakukan.
Salah satunya persiapan yang dilakukan oleh Polres Ogan Ilir, untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:PDIP Akhirnya Berlabuh ke Panca-Ardani di Pilkada Ogan Ilir, Kotak Kosong Bakal Terjadi?
BACA JUGA:Panca-Ardani Kembali Terima Dukungan B1KWK dari 3 Parpol Jelang Pendaftaran Pilkada Ogan Ilir 2024
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, Polres Ogan Ilir semakin intensif melakukan berbagai upaya pengamanan.
"Hal ini kita lakukan untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir," sebutnya.
Pengecekan tamu-tamu yang hadir di Kantor KPU Kabupaten Ogan Ilir oleh personel Sat Samapta Polres Ogan Ilir. --
Dalam rangka mendukung Operasi Mantap Praja Musi 2024, personel Satuan Samapta Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan Turjawali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli).
Kegiatan Turjawali yang dilakukan personel Sat Samapta Polres Ogan Ilir ini, dimulai pada 26 Agustus 2024, hingga Selasa, 27 Agustus 2024.
BACA JUGA:Pilkada Ogan Ilir 2024, Pasangan Panca-Ardani Terima B1KWK dari PKB, Potensi Besar Borong Partai
BACA JUGA:Panca-Ardani Makin Berkibar di Pilkada Ogan Ilir, SK & B1 KWK dari Partai Golkar Sudah Ditangan
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KBO Sat Samapta, IPTU H Manurung, dengan fokus pada pengamanan di sejumlah titik strategis.
Penjagaan Kantor KPU Ogan Ilir Jadi Fokus Utama