BACA JUGA:Muhsin Abdullah Tegaskan Tak Ada Niat Maju di Pilkada Ogan Ilir, Saat Ini Hanya Fokus Bekerja
Dengan berbagai langkah antisipatif ini, Polres Ogan Ilir berharap situasi di Kabupaten Ogan Ilir akan tetap kondusif hingga proses Pilkada selesai.
"Sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan tenang dan aman," pungkasnya.
KPU Buka Pendaftaran 27-29 Agustus 2024
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Masjidah menjelaskan, bahwa saat ini KPU sedang melaksanakan pengumuman pendaftaran paslon Cabup dan Cawabup Ogan Ilir.
"Pengumuman pendaftaran paslon Cabup dan Cawabup Ogan Ikir ini dibuka tiga hari mulai tanggal 24 hingga 26 Agustus," terangnya.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, bahwa jadwal pendaftaran paslon Cabup dan Cawabup Ogan Ilir baru dilakukan 27-29 Agustus 2024.
"Kita mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota," lanjutnya.