Nah Loh! 12 Akun Medsos Dilaporkan Azizah Salsha Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Minggu 25-08-2024,12:34 WIB
Reporter : Suci Harahap
Editor : Zeri

SUMEKS.CO - Siap-siap 12 akun di media sosial (Medsos) ini dilaporakan Azizah Salsha, istri pesepak bola Pratama Arhan yang merasak dirugikan hingga melapor atas dugaan pencemaran nama baik.

Usai ramainya desas-desus di publik, Azizah Salsha mendatangi Bareskrim Polri dimana dirinya menjalani pemeriksaan terkait laporannya atas dugaan pencemaran nama baik. 


Azizah Salsha disebut netizen selingkuhi Pratama Arhan, laporkan 12 akun penyebar hoax--

Setidaknya ada 12 akun media sosial yang dilaporkan Azizah dimana mereka ini diduga sudah menyebarkan berita hoax.

Kuasa hukum Azizah Salsha juga telah mengkonfirmasi bahwa kliennya menjalani pemeriksaan mulai dari pukul 16.00 WIB hingga usai magrib. 

BACA JUGA:Azizah Salsha Klarifikasi Soal Isu Perselingkuhan: Rumah Tangga Kami Baik-baik Saja

BACA JUGA:Pratama Arhan Dihadang Isu Perselingkuhan, Tapi Timnas Tetap Percaya! Siap Tempur Lawan Arab Saudi

Beberapa jam diperiksa, Azizah Salsha dicecar sekitar 20 pertanyaan yang diajukan penyidik seputar kasus yang dilaporkannya.

Nah kuasa hukum juga mengkonfirmasi bahwa 20 pertanyaan tersebut kurang lebihnya mengenai identitas. 

Tidak hanya itu kemudian juga akun-akun yang terjerat dalam kasus ini juga ikut disebutkan.

"Intinya adalah akun yang kontennya berisikan hal yang tidak sesuai fakta. Mau itu foto mau itu teks mau itu video mana yang melihat pertama kali," kata kuasa hukum Azizah Salsha.

BACA JUGA:CATAT! Mulai Sekarang Stop Bela Pratama Arhan! Bek Timnas Itu Sudah Tegaskan Pernikahannya Baik-baik Saja

BACA JUGA:Tanpa Pratama Arhan, Begini Prediksi Line Up STY Timnas Indonesi di Kualifikasi Piala Dunia

Dirinya juga menambahkan bahwa ke-12 akun itu merupakan hasil dari pengerucutan dari banyak akun yang ditemui di media sosial. 

Ini dikhususkan untuk akun yang memiliki banyak konten bernada yang mencemarkan nama baik Azizah Salsha serta menyebarkan berita bohong.

Kategori :