Kanwil Kemenkumham Sumsel Cari Solusi Strategis Atasi Maraknya Judi Online di Kalangan ASN

Rabu 21-08-2024,16:41 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan menggelar rapat Pengelolaan dan Analisis Data Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM) dengan tema “Maraknya Judi Online Pada Pegawai ASN dan Kalangan Masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan”.

Rapat ini dilaksanakan di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Acara ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, yang didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Phuput Mayasari, serta Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Berti Andriani.

Selain itu, turut hadir sebagai narasumber Dwi Karolita, Kepala Seksi Sumber Daya Komunikasi Publik dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan, bersama dengan sejumlah tamu undangan lainnya.

BACA JUGA:Demi Main Judi Slot, Remaja di Banyuasin Nekat Bobol Toko, Aksinya Terekam CCTV

BACA JUGA:Huawei Nova 10z Tawarkan Performa Lebih Cepat Berkat Dukungan Sistem Operasi HarmonyOS 2.0

Dalam pembukaannya, Ika Ahyani Kurniawati menjelaskan bahwa SIPKUMHAM adalah sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK Hukum dan HAM) untuk mengumpulkan data secara otomatis (crawling) mengenai permasalahan hukum, HAM, dan pelayanan publik dari media nasional serta media sosial seperti Twitter.

Aplikasi ini memiliki kemampuan untuk menampilkan data terkait sentimen isu dan jumlah kasus berdasarkan kategori tertentu, yang sangat membantu dalam pemetaan permasalahan hukum, hak asasi manusia, dan pelayanan publik di Indonesia.

“Saat ini, SIPKUMHAM mampu menjaring hingga 4.000 permasalahan terkait layanan publik, hukum, dan HAM setiap bulan, atau sekitar 48.000 data dalam setahun. Basis data ini sangat penting untuk memetakan permasalahan secara cepat, yang pada gilirannya akan mendukung pembuatan kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Ika.

Lebih lanjut, Ika menyoroti fenomena judi online yang semakin marak, tidak hanya di kalangan masyarakat umum tetapi juga di antara para Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA:Allahuakbar! Gempa Megathrust Disebut Sebagai Tanda Kemunculan Imam Mahdi, Benarkah Kiamat Makin Dekat?

BACA JUGA:Polisi Ungkap Identitas 2 Pemotor yang Tewas Usai Tabrak Trotoar Bawah LRT Sudirman

“Fenomena judi online yang semakin marak di kalangan masyarakat, termasuk di antara rekan-rekan kita sesama ASN, tentu menjadi perhatian serius kita bersama. Judi online bukan hanya sekadar permasalahan hukum, tetapi juga menyentuh aspek moral, sosial, dan ekonomi yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat,” tambahnya.

Ika juga menegaskan bahwa sebagai ASN, tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga integritas sangatlah penting. ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjalankan tugas dan kewajiban sehari-hari.

“Sebagai ASN, kita memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga integritas serta menjadi teladan bagi masyarakat dalam segala hal, termasuk dalam menjalankan tugas dan kewajiban kita sehari-hari.”

Kategori :