OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, berhasil mengamankan pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan mengapung di bawah jembatan pesona kawasan Tanjung Senai Indralaya.
Sat Reskrim Polres Ogan Ilir telah menetapkan satu orang tersangka kasus pembunuhan wanita yang ditemukan mengapung di kawasan Tanjung Senai, bernama Akmaludin, 51 tahun, warga Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.
Menurut Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, tesangka Akmaludin ditangkap polisi saat sedang berada di rumahnya di Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.
Penangkapan tersangka, dilakukan berdasarkan laporan polisi LP-B/309/VIII/2024/Sumsel/RES OI/SPKT, Tgl 21 Agustus 2024 dengan pelapor Meisa Melani, yang merupakan anak korban.
BACA JUGA:Mayat Wanita Berkutang Cokelat di Ogan Ilir, Ditemukan Bersama Batu Besar Terlilit di Badannya
Berdasarkan keterangan dari anak korban kepada polisi, kejadian bermula saat korban berangkat ke Palembang untuk bekerja pada 15 Agustus 2024, dengan menggunakan sepeda motor Honda Blade.
Terakhir kali, pelapor berkomunikasi dengan korban melalui telepon pada hari Jumat, 16 Agustus 2024.
Kemudian, 19 Agustus 2024, pelapor mendengar informasi ditemukan jenazah perempuan paruh bayah yang belum bisa diidentifikasi.
Namun, pelapor menemukan adanya ciri-ciri yang dikenali seperti ibunya yang bernama Ita Anggraini.
BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Gelar Lomba Menembak Antar Pelajar SMP, Ajang untuk Pencarian Bibit Atlet Handal
Setelah diperiksa di RS Bhayangkara Palembang, sudah dapat dipastikan bahwa jenazah yang ditemukan tersebut adalah ibu pelapor, dan kendaraan sepeda motor milik korban Honda Blade kini belum ditemukan.
"Atas kejadian tersebut, pelapor pun mendatangi SPKT Polres Ogan Ilir guna ditindaklanjuti," ujarnya.
Pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ilham, mendapatkan informasi dari informan bahwa terduga pelaku pembunuhan tersebut, sedang berada dikediamannya.