KPK Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Memperkuat Struktur untuk Pemberantasan Korupsi

Selasa 20-08-2024,19:00 WIB
Reporter : Indra R
Editor : Rakhmad Ap

KPK Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Memperkuat Struktur untuk Pemberantasan Korupsi

Jakarta, sumeks.co-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkomitmen untuk memperkuat struktur organisasi dalam menjalankan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang semakin kompleks.

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang baru di Gedung Merah Putih KPK. 

Pelantikan ini dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa, yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) KPK.

Pelantikan ini bukan hanya sebagai upaya memenuhi amanah peraturan perundang-undangan, tetapi juga sebagai bagian dari strategi untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) di tubuh KPK. 

BACA JUGA:Waspada Penipuan, Dibuka Lowongan 230 Formasi CPNS di KPK, Ini Linknya

BACA JUGA:Penerimaan CPNS 2024: Peluang Besar bagi Fresh Graduates dengan 250.407 Formasi

Penguatan ini penting untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang terus mengalami perkembangan dan menghadapi tantangan baru.

Daftar Pejabat yang Dilantik

Adapun 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik adalah sebagai berikut:

Isnaini - Kepala Biro Keuangan

Tomi Murtomo - Kepala Biro Umum

Agung Yudha Wibowo - Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I

Bahtiar Ujang Purnama - Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II

Ely Kusumastuti - Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III

Kategori :