Disampaikan Kapolres OKI, pihaknya menekankan bahwa Karhutla merupakan ancaman serius yang memerlukan kerja sama dan sinergi antara berbagai pihak, termasuk masyarakat, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya.
BACA JUGA:Dibantu Helikopter Water Bombing, Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Lempuing Jaya OKI
BACA JUGA:Waspada, Kabut Asap Mulai Mengancam Kesehatan Akibat Karhutla, Indeks Kualitas Udara Naik Segini
"Jadi dalam pencegahan dan penanganan perlu dilakukan kerja sama dan sinergi semua pihak," ucapnya.
Kapolres berharap agar petugas Posko Karhutla di Desa Terusan Jawa dan desa-desa sekitarnya dapat menjadi garda terdepan dalam informasi terjadinya karhutla.
Termasuk juga melakukan pemadaman api awal, dan mengajak selalu bersinergi dengan instansi terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla.
"Kita juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena tindakan tersebut dapat berakibat fatal bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat," bebernya.
BACA JUGA:Kepergok Buka Lahan dengan Cara Membakar, Pelaku Karhutla di Banyuasin Masuk Bui
BACA JUGA:15 Pelaku Tawuran di Tulung Selapan OKI Diamankan Personel BKO Karhutla, Petugas Temukan Airsoft Gun
Masih kata Kapolres, bahwa upaya pencegahan Karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
"Polres OKI telah membentuk satuan tugas khusus untuk penindakan hukum bagi masyarakat yang sengaja membakar lahan. Ini merupakan langkah penegakan hukum agar masyarakat tidak mengulangi perbuatannya yang merusak lingkungan," tegasnya.
Dia berharap dengan kerja sama yang baik, dapat mengatasi ancaman Karhutla dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten OKI.
Diberitakan sebelumnya, karhutla telah terjadi di Desa Tanjung Sari 2, Kecamatan Lempuing Jaya.
BACA JUGA:Memasuki Musim Kemarau, Kawasan Rawan Karhutla di Muara Enim Capai 33 Hektar
Karhutla yang terjadi ini adalah merupakan kebun milik masyarakat. Sehingga mengancam kebun karet produktif milik masyarakat lainnya.