Menurut Prof Tjitjik, ini juga terjadi di beberapa waktu yang lalu pada saat Unair. Jadi, itu bukan sesuatu yang menurutnya sebagai kendala internal Unsri, tetapi lebih pada lingkungan makro atau regulasi kebijakan yang ada.
"Sekarang saya yakin mudah-mudahan tidak membuat was-was yang biasanya semangat menjadi drop, jangan seperti itu, karena justru tantangan menjadi PTN-BH baru dimulai dari saat ini. Karena inilah the real PTN-BH yang harus bapak ibu hadapi," imbaunya.
Lebih jauh, Prof Tjitjik menjelaskan, empat aspek transisi yang perlu disiapkan oleh Unsri untuk bertransformasi menjadi PTN-BH.
Pertama, yaitu organ Unsri yang terdiri dari Senat Akademik (SA) dan Majelis Wali Amanah (MWA) yang menurutnya harus segera dibentuk.
Kedua, Satker Unsri PTN-BH, selanjutnya yang ketiga yaitu tata kelola yaitu Peraturan MWA, SA, dan Rektor. Kemudian yang keempat SDM PTN-BH.
Untuk diketahui, PTN-BH adalah level tertinggi karena memiliki otonomi penuh dalam mengelola keuangan dan sumber daya, termasuk dosen dan tenaga pendidik.
Unsri menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) pada saat PKKMB tahun akademik 2024 lalu. --
PTN jenis ini beroperasi mirip dengan perusahaan-perusahaan BUMN.
Dengan status ini, universitas memiliki kebebasan yang lebih luas untuk berinovasi dan merespons kebutuhan zaman secara cepat dan efisien.
BACA JUGA:Terlalu! Beredar Rumor BEM Unsri Dibawah Ancaman Pihak Kampus, Korban Reza Ghasarma Masih Trauma
BACA JUGA:Ini Reaksi Akademisi Soal Status ASN Dosen Tetap Terpidana Reza Ghasarma, L2Dikti Harus Gugat Unsri!
PTN-BH diharapkan mampu mendorong universitas untuk lebih kompetitif di tingkat internasional dan lebih responsif terhadap kebutuhan industri dan masyarakat.