Universitas Sriwijaya Akhirnya Resmi Naik Level Jadi PTN-BH, Rektor Unsri: Mari Kita Tunjukkan Semangat Maju

Minggu 18-08-2024,08:15 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Rektor juga mengajak seluruh keluarga besar Unsri, dapat memberikan kontribusinya untuk kemajuan Unsri. 

"Saya mengajak kita semua, mari bersama-sama memberikan kontribusi sekecil apapun untuk kemajuan Universitas Sriwijaya," ajaknya. 

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Serahkan 4 Sertifikat Merek ke FH Unsri

BACA JUGA:Unsri Gelar Wisuda ke-3 di Tahun 2024, Ada 1.335 Mahasiswa Jadi Wisudawan Baru, 60 Persen Berpredikat Cumlaude

Sebagaimana diketahui, proses perubahan status Unsri dari PTN-BLU ke PTN-BH, telah banyak upaya yang dilakukan oleh pihak Unsri selama ini. 

Untuk menghadapi transformasi tersebut, seluruh civitas akademika Unsri mendapatkan arahan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Sekretaris Ditjen Diktiristek), Prof Tjitjik Srie Tjahjandarie.

Rektor Unsri menambahkan, bahwa Sekjen Dikti Ristek telah memberikan perhatian yang sangat khusus kepada Unsri terkait transformasi Unsri dari PTN-BLU menjadi PTN-BH.

"Prof Tjitjik ini sudah sangat berpengalaman di Unair dan banyak terlibat di universitas lainnya. Mudah-mudahan contoh-contoh terbaik dari universitas yang sudah beralih status tersebut bisa diterapkan di Unsri," ucap Rektor.

BACA JUGA:Menuju Masa Depan Berkelanjutan: Bukit Asam Berbagi Ilmu di Rumah BUMN Goes To Campus Unsri

BACA JUGA:Spesialis Pembobol Kosan Mahasiswa Unsri di Indralaya, Tak Berkutik Diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir

Rektor berharap, perubahan status dari universitas BLU menjadi universitas berbadan hukum berjalan dengan baik, dan juga memberikan manfaat lebih baik dari kondisi saat ini. 

"Berubah status, maka kita berubah semakin baik dan semakin baik. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Bu Sesditjen yang sudah bersedia hadir di Unsri, kita dengarkan masukan dan arahan beliau untuk kemajuan Unsri yang kita cintai ini," kata Rektor.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Ditjen Diktiristek, Prof Tjitjik Srie Tjahjandarie menyampaikan, bahwa secara prinsip dirinya melihat proses Unsri menuju PTN-BH sebenarnya teoritikal kegiatan utuhnya tidak lama.

"Tetapi penyebabnya, di dalam proses penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tiba-tiba muncul Undang-Undang ASN. Jadi kendalanya bukan secara substansial kesiapan Unsri, tetapi ini karena adanya regulasi dan kebijakan-kebijakan yang ada," paparnya. 

BACA JUGA:Ditawari Jadi Dosen Program Doktor dan Magister FISIP Unsri, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Suatu Kehormatan

BACA JUGA:900 Mahasiswa Unsri Hadiri Kuliah Umum Direktur BCA, Berbagi Tips Menari Indah di Tengah Ketidakpastian

Kategori :