Kejati Sumsel Gelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79, Tekankan Netralitas Adhyaksa Jelang Pilkada 2024

Sabtu 17-08-2024,10:55 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih, memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024.

Upacara dilaksanakan di lapangan upacara gedung Kejati Sumsel Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring Palembang, Sabtu 17 Agustus 2024.

Bertindak sebagai inspektur upacara Wakil Kepala Kejati Sumsel Pipuk Firman Priyadi SH MH dan sebagai komandan upacara ditunjuk Alex Rudy SH MH yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kejati Sumsel.

Dalam amanat Jaksa Agung RI yang dibacakan Inspektur Upacara Pipuk Firman Priyadi menerangkan momentum HUT RI yang ke-79 ini ada dua momen besar.

BACA JUGA:Tangis Haru di HUT RI ke-79, 1.750 Narapidana di Kepulauan Bangka Belitung Terima Remisi

BACA JUGA:Meriahkan HUT RI ke-79, KAI Divre III dan Komunitas Pecinta KA Ajak Masyarakat Selamat di Perlintasan

Dua momen besar itu, kata Pipuk saat ini Indonesia sedang terjadi masa transisi yakni Ibu Kota Nusantara (IKN) serta pergantian kepemimpinan kepala negara.

"Yang mana kesemuanya itu bertujuan untuk mewujudkan visi dan misi menuju Indonesia emas tahun 2045, yang selaras dengan tema besar tahun ini Nusantara Baru Indonesia Maju," ucap Pipuk saat bacakan amanat.


--

Selain itu, ucap Pipuk pada momen perayaan kemerdekaan RI tahun 2024 ini juga bakal ada agenda besar pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Agenda Pilkada 2024 tersebut, lanjut Pipuk merupakan Pilkada yang pertama kali dilakukan secara serentak dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia.

BACA JUGA:Pj Wali Kota, Pimpinan dan Anggota DPRD Palembang Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi HUT RI ke-79

BACA JUGA:Gelar Musik Remix untuk Semarakkan HUT RI ke-79, Kades Pinang Mas Ogan Ilir Akhirnya Minta Maaf

"Proses tersebut tentu memerlukan perhatian khusus dari semua pihak termasuk dari Kejaksaan," tuturnya.

Terlebih, lanjut Pipuk Kejaksaan merupakan salah satu pilar dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang bertugas menyelesaikan perkara pidana pemilihan umum khususnya pada Pilkada serentak 2024 yang akan datang.

Kategori :