OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Gelar musik remix untuk menyemarakkan HUT RI ke-79, membuat Kades Pinang Mas Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir akhirnya meminta maaf.
Video permintaan maaf dari Kades Pinang Mas, Irwanto, bersama perangkat desanya viral di media sosial Facebook, pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Permintaan maaf yang disampaikan Kades Pinang Mas bersama perangkat desanya tersebut, ditujukan kepada pihak berwajib serta masyarakat luas.
"Saya ada kesalahan fatal, jadi saya meminta maaf kepada Kapolsek, Danramil, serta masyarakat luas atas peristiwa tersebut," ucapnya di video berdurasi 2 menit 30 detik tersebut.
Untuk diketahui, gelaran musik remix yang diselenggarakan Pemdes Pinang Mas ini, dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-79 di Desa Pinang Mas.
"Terkhusus kepada masyarakat Desa Pinang Mas, dan juga kepada jajaran Polsek Tanjung Raja serta jajaran Koramil Tanjung Raja maupun Camat Sungai Pinang, atas perbuatan saya serta kekhilafan saya tadi siang saya minta maaf sebesar besarnya," ungkap Kades.
Gelaran lomba bidar mini yang dilaksanakan di Desa Pinang Mas Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir. --
Kades Pinang Mas menambahkan, bahwa dirinya juga akan meminta maaf kepada masyarakat luas Desa Pinang Mas, pada saat acara lomba bidar mini yang diselenggarakan pada hari ini, Jumat, 16 Agustus 2024.
Suasana perayaan HUT RI ke-79 di Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang Kabupten Ogan Ilir, menjadi sorotan setelah sebuah acara bidar mini melibatkan musik remix.
BACA JUGA:Suami di Ogan Ilir Bacok Tetangga, Gara-Garanya Sering Kirim Pesan ke Istrinya Lewat TikTok
BACA JUGA:Optimalkan Program TJSL, HKA Olah Limbah Pembuatan Hotmix untuk Pavingisasi Sekolah di Ogan Ilir
Parahnya lagi, bukan hanya musik remix, acara bidar mini ini juga diduga menyediakan minuman beralkohol bagi masyarakat yang menyaksikan lomba bidar mini.
Menurut informasi yang beredar, pihak Polsek Tanjung Raja terpaksa melakukan pembubaran musik remix, lantaran banyaknya laporan yang masuk ke Polsek Tanjung Raja.