Gerebek Gudang Illegal Drilling, Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Amankan 43 Baby Tangki BBM Ilegal

Kamis 15-08-2024,15:34 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Terkait barang bukti yang ditemukan di gudang illegal drilling ini, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir mengatakan, akan diamankan di Mapolres Ogan Ilir. 

"Kalau terkait perizinan pendirian gudang, kami serahkan kepada Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir," pungkasnya. 

BACA JUGA:Satgas Penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery, Kapolda Sumsel: Libatkan 50 Satuan Kerja

BACA JUGA:Minyak Mentah Hasil Illegal Drilling Cemari Sungai Dawas di Sungai Lilin Muba

Terpisah, Kepala Dusun 1 Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, Dedi mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya aktivitas illegal drilling di wilayahnya. 

"Kami tidak mengetahui sama sekali ada aktivitas seperti ini," terangnya. 


Personel gabungan saat mendatangi lokasi gudang yang diduga melakukan aktivitas illegal drilling. --

Menurut Dedi, pemilik gudang juga tidak pernah meminta izin kepada Kadus terkait aktivitas illegal drilling di lokasi ini. 

"Jadi kami tidak tahu menahu adanya aktivitas ini," lanjutnya.

BACA JUGA:Sebelum Ada Payung Hukum, Polda Sumsel Tetap Akan Tindak Tegas Praktik Illegal Refinery dan Illegal Drilling

BACA JUGA:Wakapolda Sumsel-Ditreskrimsus Ajak Antisipasi Karhutla dan Illegal Drilling di Musi Banyuasin

Dedi menambahkan, setiap hari dan setiap malam, dirinya tidak pernah melihat aktivitas sama sekali di lokasi tersebut. 

"Mau siang mau malam, tidak ada aktivitas sama sekali," ujarnya. 

Dedi mengungkapkan, yang pernah dia tahu, bahwa di lokasi ini sebelumnya merupakan AMP atau tempat penyimpanan alat-alat pembuatan aspal hotmix. 

"Entah beberapa tahun yang lalu, pernah ada AMP disini. Itulah yang kami tahunya," pungkasnya. 

BACA JUGA:Didatangi Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel, Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Terkunci

Kategori :