Dugaan Larangan Jilbab Paskibraka 2024, Begini Respon Keras Ketua MUI
JAKARTA, sumeks.co- Dugaan mengenai pelarangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka Muslimah tahun 2024 telah menjadi isu hangat di kalangan masyarakat dan media.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, mengemukakan pendapatnya mengenai masalah ini.
Kiai kharismatik ini menegaskan bahwa kebijakan dugaan larangan jilbab tersebut dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
BACA JUGA:Mengejutkan! Unggahan Zara Putri Ridwan Kamil Putuskan Lepas Jilbab Mengundang beragam Kontroversi
Suasana Pengukuhan 76 Calon Paskibraka 2024 di IKN --
"Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun, Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," kata KH M Cholil Nafis dalam akun X resminya pada Rabu 14 Aguatus 2024
Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran MUI terhadap keputusan yang dinilai mengabaikan hak asasi manusia, khususnya hak untuk menjalankan agama.
Kiai Cholil secara tegas meminta agar larangan berjilbab bagi Paskibraka Nasional segera dicabut.
"Cabut arahan larangan berjilbab bagi paskibraka," seru Kiai Cholil.
Ia juga menegaskan bahwa jika ada paksaan untuk melepaskan jilbab, maka sebaiknya para peserta Muslimah tersebut lebih baik pulang daripada dipaksa untuk bertindak bertentangan dengan keyakinan mereka.
"Atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya," ujarnya menambahkan.
BACA JUGA:Tenang! Nadiem Tetap Membolehkan Jilbab Digunakan Saat Berpakaian Adat
BACA JUGA:Kakanwil Harun Sulianto Terima Kunjungan Kerja BPIP, Ini yang Dibahas