Tarif Baru Tol Sigli-Banda Aceh Segera Diberlakukan, Pengguna Jalan Diminta Siap-siap

Rabu 14-08-2024,10:24 WIB
Reporter : Indra R
Editor : Rahmat

Sebetulnya, penyesuaian tarif ini sudah seharusnya dilakukan pada tahun 2022. Namun, mengingat dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19, penyesuaian tersebut ditunda.

"Kini, penyesuaian harus dilakukan untuk menjaga iklim investasi yang kondusif dalam pengelolaan jalan tol, serta memastikan keberlanjutan jalan tol pertama di Aceh ini,” jelas Adjib.

Penetapan Tarif pada Seksi 5-6

Selain penyesuaian tarif pada Seksi 2-4, Surat Keputusan tersebut juga menetapkan tarif pada Seksi 5-6 (Blang Bintang - Baitussalam).

 Jalan tol pada seksi ini telah beroperasi tanpa tarif sejak Juni 2023 dan mendapatkan sambutan yang sangat positif dari masyarakat. 

BACA JUGA:Sibanceh, Tol Sigli-Banda Aceh Terus Dikebut 3 Seksi Telah Beroperasi, Begini Progresnya?

BACA JUGA:PMN Dukung Keberlanjutan Proyek JTTS, Hutama Karya Optimis Perkuat Konektivitas & Perekonomian di Sumatera

Hal ini terbukti dari tingginya volume kendaraan yang melintasi ruas tol ini, yakni lebih dari 430.000 kendaraan selama periode operasi tanpa tarif.

 

“Antusiasme pengguna jalan tol sangat tinggi sejak dibukanya Seksi 5-6 ini. Jalan tol ini mampu memangkas waktu tempuh secara signifikan, dari yang semula membutuhkan 1,5 jam perjalanan dari Seulimeum ke Baitussalam, kini hanya membutuhkan waktu 30 menit saja,” kata Adjib.

Selama periode operasional tanpa tarif, Hutama Karya juga telah melakukan berbagai sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

 Sosialisasi ini meliputi penggunaan kartu uang elektronik untuk pembayaran tol, tata tertib berkendara di jalan tol, serta promosi kuliner dan destinasi wisata di sekitar jalan tol.

Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan pengguna jalan dalam menghadapi penerapan tarif baru.

Imbauan bagi Pengguna Jalan

Dengan segera diberlakukannya tarif baru, Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. 

Adjib menekankan pentingnya berkendara dengan kecepatan yang sesuai, yaitu minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Kategori :