Itu ditegaskan Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangan tertulis, Selasa, 13 Agustus 2024.
Pihaknya juga meminta pengelola SPBU untuk meningkatkan pengawasan.
Ia juga menekankan perusahaan senantiasa berkomitmen mengedepankan kenyamanan konsumen.
BACA JUGA:Diduga Sopir Mengantuk, Honda Brio Hantam Calya di Depan SPBU Taman Makam Pahlawan Palembang
Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan.
Tujuannya agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli ataupun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan.
Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya, dapat melaporkan ke call centre Pertamina 135, demikian kata Heppy.
BACA JUGA:Diduga Sopir Mengantuk, Honda Brio Hantam Calya di Depan SPBU Taman Makam Pahlawan Palembang
Nyoman Sukirta selaku Pengawas SPBU 54.80153 di Jalan Pulau Komodo, Kecamatan Denpasar Barat, mengklaim, pungutan Rp5 ribu untuk biaya administrasi bukan dari pihak manajemen tetapi inisiatif dari operator atau petugas SPBU tersebut.
"Enggak ada (dari pihak manajemen). Dari manajemen tidak ada pungutan itu, itu inisiatif operator saja," katanya.
Sebelumnya, viral di media sosial instagram sebuah video yang memperlihatkan perdebatan seorang warga yang komplain kepada petugas SPBU karena dipotong Rp 5 ribu untuk biayai administrasi saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax sebesar Rp 100 ribu.
BACA JUGA:Diduga Sopir Mengantuk, Honda Brio Hantam Calya di Depan SPBU Taman Makam Pahlawan Palembang
Warga yang merasa dirugikan itu pun, akhirnya komplain dan mempertanyakan aturan mengisi BBM sebesar Rp100 ribu kenapa dipotong Rp5 ribu sehingga BBM yang terisi atau masuk hanya Rp 95 ribu.