Oknum Bidan yang Dilaporkan Dugaan Malapraktik Buka Suara dan Minta Maaf

Selasa 13-08-2024,07:30 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

BACA JUGA:Siap-Siap, Imbas Kasus Malapraktik Oknum Bidan, Pj Wali Kota Prabumulih Bakal Evaluasi Kinerja Lurah

"Namun, saat di IGD saya minta dirawat inap ke suster namun katanya tidak bisa lagi lantaran dia sudah pulang paksa, dan diminta untuk langsung konsul ke dokter kulit," ulas Bidan Ag. 

Saat itulah, bidan Ag juga baru tau alasan keluarga Ba meminta pulang paksa setelah sepekan dirawat di RS Myria lantaran tak memiliki biaya. 

Dan pada Senin 24 juli 2024 saat kembali mendatangi RS Myria untuk konsultasi ke Dokter Spesialis, dia mengentahui jika Be divonis alami Stevens Johson Syndrom, penyakit kulit dan selaput lendir reaksi terhadap obat. 

Terkait itu, diagnosa Ba dari dokter spesialis itu juga ditunjukkan Bidan Ag berupa foto surat dokter yang diterimanya. 

BACA JUGA:Terbukti Melanggar Undang-Undang ASN, Oknum Bidan Kasus Malapraktik di Prabumulih Dicopot dari Jabatan Lurah

BACA JUGA:Inspektorat Prabumulih Sebut Ada 'Temuan' dari Hasil Klarifikasi Oknum Bidan Kasus Dugaan Malapraktik

"Padahal kata dokter tidak menyarankan untuk pulang paksa karena si Berlin masih dalam proses perawatan padahal matanya sudah dalam proses pemulihan yang akhirnya diberi rujukan ke Rumah Sakit Umum," kata bidan Ag. 

Kemudian, Be menjalani perawatan medis di RSUP Mohamad Hoesin Palembang, yang akhirnya Ba mendapatkan tindakan operasi dengan menempelkan selaput pahanya ke bola mata. "Di saat itulah mungkin kami dilaporkan ke polisi oleh ibunya atas tuduhan malapraktik," kata Ag lagi. 

Bidan Ag mengaku dirinya juga telah memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel atas laporan orang tua korban. 

"Sampai hari ini kami juga masih melakukan komunikasi, semoga ada jalan tengahnya. Pengen kami Ba bisa sehat lagi, kami sekarang juga cari-cari informasi kornea mata, kami usahakan untuk mencari langkah terbaik, " pungkasnya.

 

Kategori :