PALEMBANG, SUMEKS.CO - Oknum bidan yang dilaporkan keluarga korban siswi SMP atas dugaan telah melakukan tindak malapraktik akhirnya buka suara.
Bidan bersinisial Ag (30) dilaporkan ke polisi setelah korban Ba (13) mengalami kebutaan dan mengalami ruam pada kulit usai mengonsumsi 6 macam obat yang diberikan.
Bidan Ag, warga Jalan Sukakarya, Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami, didampingi oleh kedua orang tuanya mengaku shock dan tidak menyangka akan seperti ini jadinya.
"Pertama-tama saya mohon maaf bukan saya menghindar, tapi saya masih mencoba untuk menenangkan diri," ujar Ag kepada awak media.
Dia juga mengaku saat ini masih mencari-cara agar bagaimana Ba bisa segera disembuhkan penyakitnya.
"Dari awal saya sudah bertanggungjawab dengan mengajaknya ke rumah sakit," terang bidan Ag.
Oknum bidan yang dilaporkan keluarga korban siswi SMP atas dugaan telah melakukan tindak malapraktik akhirnya buka suara dan mohon maaf.-Foto: edho/sumeks.co-
Bidan Ag menceritakan bagaimana awalnya kejadian yang dialaminya bermula di tanggal 13 Juni 2024 setelah salat magrib sekitar pukul 18.30 WIB.
Korban saat itu datang dengan keluhan awal pada saat datang, Ba yang ditemani sang ibu, Nila Sari (43) demam disertai batuk, pilek dan mual.
BACA JUGA:Ibu Bocah SMP Korban Dugaan Malapraktik Oknum Bidan: Pak Kapolda Tolong Bantu Anak Saya!
BACA JUGA:Keluarga Bocah SMP Korban Dugaan Malapraktik Mediasi dengan Oknum Bidan, Tapi Temui Jalan Buntu?
Bidan Ag sempat menanyakan kepada Nila kenapa matanya membengkak kehijauan dan bibirnya pecah-pecah.
Selain itu, juga ada ruam-ruam merah di kulitnya tapi dijawab itu sudah biasa nanti juga akan sembuh dengan sendirinya.