PN Palembang Konstatering Lahan Eks Bioskop Cineplex Cinde, Titis: Selanjutnya Tinggal Menunggu Eksekusi

Senin 12-08-2024,19:05 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

BACA JUGA:Kisruh Sengketa Lahan PT SKB-PT Gorby, Berikut Klaim Menurut Versi PT SKB

Bapak dari empat orang anak ini menerangkan, selama ini ia menyewa satu lapak kios berukuran kecil dengan ukuran 2 meter Rp300 ribu perbulannya.

"Ini saya sewa 2 kios jadi Rp600 ribu perbulannya," ungkapnya.

Dari informasinya, kata pedagang spare part tersebut lahan yang bakal dieksekusi nantinya berada disekitar termasuk jalan akses utama disamping bekas gedung bioskop Cineplex.

Ia juga mengaku belum tahu harus kemana, jika nantinya akan dilakukan eksekusi penggusuran terhadap objek sengketa lahan di sekitar eks bioskop Cineplex Pasar Cinde Palembang.

BACA JUGA:Sengketa Lahan SMK Negeri 3 Kayuagung Bergulir ke Ranah Hukum, Polres OKI Tetapkan 3 Ahli Waris jadi Tersangka

BACA JUGA:Soal Klaim Sengketa Lahan SMK Negeri 3 Kayuagung, Pemkab OKI Sarankan Tempuh Jalur Hukum

Ia berharap, adanya "win-win solution" baik dari pihak yang bersengketa dengan pihak pemerintah setempat guna mencari solusi terbaik terhadap permasalahan ini sehingga pedagang seperti dirinya dapat nyaman berdagang.

Senada juga dikatakan pedagang lainnya, yang ikut pasrah jika nanti memang ada upaya penggusuran terhadap objek lahan yang saat ini telah dilakukan konstatering oleh pihak PN Palembang.

Kategori :