Kemenkumham Sumsel Perkuat Pengawasan Notaris, Gelar Rapat Koordinasi Tahunan

Minggu 11-08-2024,11:53 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris Tahun 2024.

Acara ini dilaksanakan di Ballroom Hotel The Zuri Palembang dengan tema utama "Penguatan Peran dan Fungsi Majelis Pengawas Notaris dalam Rangka Pengawasan dan Pembinaan Terhadap Notaris", Kamis 8 Agustus 2024.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, menekankan pentingnya mekanisme pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan terhadap notaris dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Ika menjelaskan bahwa pengawasan ini diperlukan baik secara preventif maupun kuratif, dan harus dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:Oppo Reno13 Series Segera Meluncur, Siap Bersaing di Kelas Menengah Premium

BACA JUGA:Kadisdik Palembang: Pentingnya Latihan Sensorik Motorik Anak – Biarkan Anak Bermain Minimal 30 Menit Sehari

Ika menjelaskan, keberadaan Majelis Pengawas Notaris bukan hanya sebagai legitimasi tetapi memiliki peran administratif yang penting.

Pengawasan oleh Majelis Pengawas adalah bagian dari pembinaan yang sangat tergantung pada bagaimana pelaksanaannya.

Langkah-langkah yang diambil dalam pembinaan dan pengawasan harus dipertimbangkan dengan cermat dan teliti agar efektif dan tepat sasaran.”

Lebih lanjut, Ika menekankan pentingnya peningkatan efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap notaris.

BACA JUGA:Fadil Imran Jabat Ketum PBSI yang Baru, Pecinta Bulutangkis Malah Desak Mundur, Masih 1 Circle yang Lama

BACA JUGA:Fitur Menarik Infinix Smart 7 HP Mid-Range Bawa Desain Modern dan Dukungan Keamanan Biometrik

Beliau mencatat, “Dalam beberapa tahun terakhir, kami semakin sering menerima pengaduan baik dari masyarakat maupun Aparat Penegak Hukum (Apgakum) terkait masalah yang disebabkan oleh perilaku oknum notaris yang tidak profesional dan tidak bertanggung jawab.”

Ika menambahkan bahwa notaris harus terbuka dalam memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum dalam penegakan hukum dan pencarian kebenaran materiil, serta dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Para notaris tidak perlu ragu untuk bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam rangka penegakan hukum dan memastikan kebenaran serta kepastian hukum bagi masyarakat,” imbau Ika.

Kategori :