Dugaan malapraktik itu dialami siswi SMP berinisial B (13) setelah mengalami demam dan mendatangi oknum bidan di wilayah Kecamatan Sukarami Palembang.
Korban B dan ibunya N, warga Sukakarya, Kecamatan Sukarami Palembang ini juga sudah melaporkan kasus dugaan malapraktik tersebut ke SPKT Polda Sumsel belum lama ini.
Laporan dugaan malapraktik ke Polda Sumsel setelah korban mengalami pembengkakan pada kedua bola matanya hingga nyaris terlepas.
Selain itu seluruh tubuh korban juga mengalami ruam merah hingga melepuh.
BACA JUGA:Status Oknum Bidan Kasus Dugaan Malapraktik Merangkap Lurah Diimbau Dinonaktifkan
BACA JUGA:Periksa 4 Saksi, Ketua RT hingga Suami Oknum Bidan Kasus Dugaan Malapraktik di Prabumulih
Kepada awak media, ibu korban menjelaskan awal mula anaknya mengalami dugaan malapraktik.
Pada Selasa 2 Juli 2024, korban mengalami demam dan mual muntah. Karena gelisah ibu korban kemudian membawanya ke Bidan yang tak jauh dari rumahnya.
"Anak saya cuma diperiksa di bagian dada dan perut. Ditemukan biang keringat dan setelah diperiksa anak saya dikasih 6 macam obat untuk dimakan 3 kali sehari," ujar N.
Saat pulang ke rumah, 6 obat macam obat yang diberi oleh bidan tadi langsung dimakan korban.
BACA JUGA:Tempat Praktik Oknum Bidan Malapraktik di Prabumulih Off Sementara dan Tidak Boleh Ada Pelayanan
Namun, pada besok pagi korban mengalami ruam merah melepuh pada sekujur tubuhnya dan mata bengkak tidak bisa dikedipkan.
"Saat itu kami pikir itu hanya reaksi obat setelah makan 6 macam obat itu. Tapi setahu saya anak saya itu tidak ada alergi obat," bebernya.
Setelah dua hari, kondisi korban semakin menambah para dan pada Jumat 5 Juli 2024 berobat kembali ke tempat Bidan.
"Kami menanyakan kondisi ruam dan mata anak saya yang membengkak. Bidan tadi menjelaskan kalau kondisi seperti lumrah dan mencontohkan pasien lain dan sudah pulih kembali," cerita ibu korban lagi.